Beberapa Jam Sebelum Operasi Tangkap Tangan, Lalu Ahmad Zaini Masih Terlihat Menghadiri Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026 Bersama Jajaran Pemkab Lombok Barat. KPK Mengamankan Sejumlah Pihak dan Menegaskan Proses Hukum Masih Berjalan Sesuai Ketentuan.
JAKARTA – DetikKhatulistiwa.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ahmad Zaini, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) NTB, diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Senin (20/7/2026).
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena hanya beberapa jam sebelum OTT dilakukan, Lalu Ahmad Zaini masih tampak menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di halaman kantor bupati. Rekaman kegiatan itu beredar luas di media sosial dan menjadi sorotan setelah kabar penangkapannya mencuat.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Namun, pada tahap awal, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang sedang didalami.
Menurut KPK, operasi tersebut merupakan OTT ke-17 yang dilakukan sepanjang tahun 2026. Sesuai ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sebelum mengumumkan hasil gelar perkara.
Dalam perkembangan terbaru, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa total delapan orang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Mereka terdiri dari Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, tiga orang ajudan dan sopir bupati, serta dua pihak swasta.
KPK juga mengungkap bahwa dalam rangkaian OTT tersebut, penyidik sebelumnya mengamankan 19 orang. Dari jumlah itu, tujuh orang langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara seorang pihak swasta kemudian turut diamankan sehingga jumlah yang diperiksa bertambah menjadi delapan orang.
Selain melakukan penangkapan, tim penyidik turut menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat dan beberapa ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang berhubungan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi lengkap perkara maupun identitas seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, DPW PAN NTB menyatakan masih menunggu perkembangan proses hukum yang dilakukan KPK. Pengurus partai menyebut akan menggelar rapat internal sebelum menentukan sikap resmi terkait kasus yang menimpa Ketua DPW PAN NTB tersebut.
Kasus ini dipastikan masih berada pada tahap awal penanganan. Berdasarkan asas praduga tak bersalah, setiap pihak yang diperiksa maupun yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan, pembelaan, dan memperoleh proses hukum yang adil hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
