Warga yang Geram Diduga Melakukan Aksi Pembakaran Setelah Dugaan Pencabulan terhadap Santri Mencuat ke Publik, Polisi Dalami Dua Perkara Sekaligus
MESUJI, DetikKhatulistiwa.com – Ratusan warga dilaporkan melakukan aksi pembakaran terhadap sejumlah bangunan Pondok Pesantren Nurul Jadid di Kabupaten Mesuji, Lampung, setelah muncul dugaan tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren tersebut terhadap santri.
Peristiwa yang menghebohkan masyarakat itu terjadi setelah kemarahan warga memuncak menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama pengelola pondok pesantren. Massa yang berkumpul di lokasi akhirnya melakukan tindakan anarkis dengan merusak dan membakar sejumlah bangunan di lingkungan pesantren.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan terjadinya insiden tersebut. Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi pembakaran dipicu oleh kekecewaan dan kemarahan warga terhadap dugaan tindak pidana yang sedang menjadi perhatian masyarakat.
“Massa sebelumnya telah meminta agar pemilik pondok pesantren tidak lagi berada di lokasi. Warga juga telah memberikan waktu agar yang bersangkutan meninggalkan area pesantren,” ujar Yuni sebagaimana dikutip dari keterangan yang beredar di media.
Namun hingga batas waktu yang diberikan masyarakat, pemilik pondok pesantren disebut masih berada di lokasi sehingga memicu kemarahan sebagian warga.
“Massa terus memantau kondisi di sana. Karena yang bersangkutan masih bertahan di area pondok pesantren, akhirnya terjadi aksi perusakan dan pembakaran,” jelasnya.
Situasi Kini Kondusif
Meski sempat berlangsung ricuh, aparat kepolisian memastikan kondisi di Mesuji saat ini telah berangsur kondusif. Petugas pemadam kebakaran juga berhasil memadamkan api yang membakar bangunan pondok pesantren tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Alhamdulillah situasinya sudah kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” kata Yuni.
Menurut kepolisian, penyelidikan kini dilakukan terhadap dua aspek sekaligus, yakni dugaan tindak pidana pencabulan yang menjadi pemicu kemarahan warga serta aksi pembakaran yang mengakibatkan kerusakan fasilitas pesantren.
Satu Orang Diamankan
Dalam perkembangan terbaru, aparat kepolisian telah mengamankan satu orang yang diduga terkait dengan aksi pembakaran tersebut. Sementara sejumlah pihak lain masih dalam proses pendalaman.
“Saat ini satu orang telah diamankan terkait kasus pembakaran. Untuk pihak lainnya masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Yuni.
Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan objektif terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Tidak Ada Korban Jiwa
Beruntung, dalam insiden pembakaran tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Meski demikian, sejumlah bangunan di lingkungan pondok pesantren mengalami kerusakan akibat kobaran api.
Aparat juga meminta masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik baru di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dikedepankan
Terlepas dari kuatnya tekanan publik terhadap kasus ini, para pihak tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dugaan pencabulan yang disangkakan kepada pimpinan pondok pesantren masih memerlukan pembuktian melalui proses penyidikan dan peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, tindakan perusakan dan pembakaran fasilitas umum maupun milik pribadi juga merupakan perbuatan yang dapat menimbulkan konsekuensi pidana. Karena itu, aparat diminta bertindak tegas namun tetap profesional agar keadilan dapat ditegakkan tanpa mengabaikan hak-hak hukum seluruh pihak.
DetikKhatulistiwa.com akan terus memantau perkembangan penyelidikan dugaan pencabulan di lingkungan pondok pesantren tersebut serta proses hukum terhadap para pelaku aksi pembakaran yang terjadi di Mesuji, Lampung.
