Modus penyalahgunaan zat berbahaya melalui perangkat rokok elektronik mulai terendus di Kalimantan Selatan. Satresnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria bersama lima cartridge yang diduga mengandung etomidate. Polisi menyebutnya sebagai pengungkapan pertama “pod getar” di Kota Banjarmasin. Kasus ini tak hanya membuka ancaman baru di balik perangkat vape yang tampak biasa, tetapi juga menyisakan pertanyaan besar: dari mana cairan itu berasal dan seberapa luas jaringan peredarannya?
BANJARMASIN – DetikKhatulistiwa.com
Modus peredaran dan penyalahgunaan zat berbahaya terus bermetamorfosis. Kini, ancamannya tidak selalu hadir dalam bentuk serbuk, kristal ataupun pil yang mudah memancing kecurigaan.
Di Banjarmasin, aparat kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan etomidate melalui cartridge rokok elektronik atau vape, yang populer disebut sebagai “pod getar.”
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria berinisial A (34) dalam penindakan pada Jumat, 31 Juli 2026 sekitar pukul 01.40 WITA, di kawasan Jalan Antasan Raden, Gang Harmoni, Banjarmasin.
Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan lima cartridge yang diduga berisi cairan etomidate, satu perangkat yang disebut sebagai mesin erpam, serta satu unit telepon seluler.
Temuan itu mendapat perhatian serius karena kepolisian menyebut kasus tersebut sebagai pengungkapan pertama “pod getar” di wilayah Kota Banjarmasin.
Perkara kemudian dipaparkan dalam konferensi pers Polresta Banjarmasin pada 13 Agustus 2026, yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin dan turut dihadiri Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR serta unsur Forkopimda.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan zat melalui perangkat pod.
Informasi tersebut ditindaklanjuti jajaran Satresnarkoba hingga akhirnya petugas melakukan penindakan dan mengamankan A beserta sejumlah barang bukti.
Namun, perkara ini tidak berhenti pada jumlah cartridge yang ditemukan.
Justru, temuan tersebut membuka persoalan yang lebih besar mengenai perubahan modus peredaran zat berbahaya yang memanfaatkan perangkat elektronik berpenampilan relatif umum dan mudah disamarkan.
Secara kasatmata, cartridge dapat terlihat menyerupai produk vape biasa. Kondisi ini berpotensi menyulitkan masyarakat mengenali apakah cairan di dalamnya merupakan cairan vape pada umumnya atau mengandung zat tertentu.
Fenomena serupa sebelumnya juga menjadi perhatian aparat di sejumlah daerah, termasuk Samarinda, ketika otoritas mengingatkan adanya penyalahgunaan etomidate melalui cartridge.
Etomidate Bukan Cairan Vape
Istilah “pod getar” mungkin terdengar seperti varian baru produk rokok elektronik. Namun, zat yang diduga berada di balik cartridge tersebut memiliki fungsi yang sama sekali berbeda.
Etomidate merupakan obat anestesi yang digunakan dalam tindakan medis tertentu.
Penggunaannya dalam dunia medis dilakukan dengan indikasi, dosis dan pengawasan tenaga kesehatan. Karena itu, penyalahgunaan etomidate melalui perangkat vape tidak dapat dipandang sebagai sekadar variasi cairan rokok elektronik.
Persoalannya menjadi semakin serius ketika zat tersebut diduga dikemas dalam cartridge yang secara visual dapat menyerupai produk vape biasa.
Kemasan yang familiar berpotensi menjadi kamuflase.
Inilah sisi paling mengkhawatirkan dari modus tersebut: zat dengan fungsi medis dapat disalahgunakan melalui perangkat konsumsi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari dan relatif mudah dibawa maupun disembunyikan.
Lima Cartridge Disita, Ponsel Bisa Membuka Jejak Jaringan
Dalam perkara ini, lima cartridge menjadi barang bukti utama yang diduga mengandung etomidate.
Polisi juga mengamankan sebuah telepon seluler.
Perangkat komunikasi tersebut dapat menjadi bagian penting dalam pengembangan penyidikan apabila ditemukan komunikasi, transaksi atau informasi elektronik yang berkaitan dengan asal barang maupun pihak lain.
Penyidikan idealnya tidak berhenti pada siapa yang kedapatan menguasai cartridge.
Pertanyaan yang lebih besar justru berada di belakang barang tersebut:
Siapa pemasoknya? Dari mana etomidate diperoleh? Bagaimana barang masuk ke Banjarmasin? Siapa calon pembelinya? Apakah barang dipasarkan secara langsung, melalui media sosial, aplikasi percakapan, atau dikirim menggunakan jasa ekspedisi?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menentukan apakah temuan lima cartridge merupakan kasus individual atau bagian dari mata rantai distribusi yang lebih luas.
Jejak Pemasok Menjadi Kunci
Apabila pemeriksaan laboratorium memastikan cairan di dalam cartridge tersebut mengandung etomidate, maka penelusuran terhadap asal-usul barang menjadi bagian krusial.
Rantai pasokan perlu diurai sejak sumber awal.
Penyidik dapat mendalami komunikasi elektronik, pola transaksi, rekening pembayaran, riwayat pengiriman hingga kemungkinan hubungan dengan pemasok dari luar daerah.
Sebab, dalam pola peredaran modern, transaksi tidak selalu mempertemukan penjual dan pembeli secara langsung.
Barang dapat dipesan secara daring, pembayaran dilakukan secara elektronik, kemudian dikirim melalui jalur darat, laut maupun jasa pengiriman.
Karena itulah, lima cartridge yang ditemukan di Banjarmasin bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang jauh lebih besar.
Polisi Sebut Kasus Pertama di Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menyebut pengungkapan tersebut merupakan kasus pertama “pod getar” yang ditangani di Kota Banjarmasin.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui aktivitas mencurigakan berkaitan dengan narkotika maupun penyalahgunaan zat berbahaya.
Peringatan tersebut menjadi relevan karena modus peredaran terus berubah mengikuti perkembangan teknologi dan pola konsumsi masyarakat.
Jika narkotika atau zat berbahaya selama ini lebih identik dengan kemasan tertentu, kini perangkat elektronik dapat dimanfaatkan sebagai medium untuk menyamarkan kandungannya.
Artinya, pola pengawasan pun harus ikut berubah.
Wali Kota Sebut sebagai “Alarm”
Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR yang hadir dalam konferensi pers menempatkan kemunculan modus tersebut sebagai peringatan serius bagi masyarakat.
Kasus “pod getar” menjadi alarm bagi pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga dan lingkungan pendidikan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi penyalahgunaan di kalangan generasi muda.
Pemerintah Kota Banjarmasin juga menyatakan kesiapan memperkuat sinergi dengan aparat dalam langkah pencegahan.
Persoalannya memang tidak sederhana.
Ketika suatu zat berbahaya dikemas dalam benda yang penampilannya lazim ditemui, pengawasan berbasis bentuk fisik semata menjadi tidak memadai.
Edukasi mengenai risiko, pengawasan distribusi dan peningkatan kemampuan deteksi menjadi semakin penting.
Jangan Stigmatisasi Seluruh Vape
Di tengah kekhawatiran terhadap kemunculan “pod getar”, terdapat satu hal yang juga perlu ditegaskan: tidak semua vape atau pod mengandung etomidate.
Generalisasi terhadap seluruh pengguna maupun pelaku usaha rokok elektronik justru dapat mengaburkan inti persoalan.
Yang menjadi perhatian dalam perkara ini adalah dugaan keberadaan etomidate pada cartridge tertentu dan dugaan penyalahgunaannya melalui perangkat rokok elektronik.
Karena itu, penegakan hukum harus diarahkan secara presisi terhadap zat, barang, perbuatan dan pihak-pihak yang berdasarkan alat bukti diduga terlibat.
Kandungan Cartridge Harus Dibuktikan Laboratorium
Meskipun polisi telah mengamankan lima cartridge yang diduga mengandung etomidate, kepastian mengenai kandungan barang tetap harus didasarkan pada pemeriksaan laboratorium dan pembuktian sesuai hukum yang berlaku.
Hal yang sama berlaku terhadap A.
Status dan pertanggungjawaban hukumnya harus ditentukan berdasarkan alat bukti serta proses peradilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Aspek ini penting agar kewaspadaan publik terhadap modus baru tidak berubah menjadi penghakiman sebelum seluruh fakta terverifikasi.
Jangan Berhenti pada Pemegang Barang
Pengungkapan pertama “pod getar” di Banjarmasin semestinya menjadi titik awal, bukan titik akhir.
Penindakan terhadap seorang terduga pelaku dan penyitaan lima cartridge baru menjawab sebagian kecil dari persoalan.
Pekerjaan terbesar justru berada pada tahap berikutnya: membongkar sumber barang dan jaringan distribusi.
Jika benar etomidate telah masuk ke pasar ilegal melalui cartridge vape, aparat perlu mengetahui apakah Banjarmasin hanya menjadi daerah tujuan, daerah transit, atau bahkan bagian dari jaringan distribusi yang memasok wilayah lain di Kalimantan.
Penelusuran terhadap transaksi elektronik, komunikasi, jasa pengiriman dan hubungan antarpihak menjadi penting untuk memetakan pola tersebut.
Modus Berubah, Penegakan Hukum Tak Boleh Tertinggal
Kasus ini menunjukkan bahwa pola penyalahgunaan zat berbahaya terus beradaptasi.
Teknologi yang pada dasarnya diciptakan untuk tujuan tertentu dapat dialihfungsikan menjadi sarana penyalahgunaan zat.
Karena itu, strategi penanggulangan tidak dapat hanya mengandalkan pola lama.
Dibutuhkan kombinasi antara penegakan hukum, pemeriksaan laboratorium, pengawasan jalur distribusi, penelusuran transaksi digital, koordinasi dengan otoritas kesehatan serta edukasi masyarakat.
Bagi keluarga dan lingkungan pendidikan, kasus ini juga membawa pesan penting: bentuk penyalahgunaan zat tidak lagi selalu identik dengan narkotika konvensional yang mudah dikenali.
Lima cartridge memang terlihat kecil secara kuantitas.
Namun, apabila benar mengandung etomidate, pengungkapan tersebut dapat menjadi tanda munculnya modus baru peredaran zat berbahaya di Banjarmasin.
Kini pertanyaan besarnya bukan lagi hanya siapa yang membawa lima cartridge tersebut.
Pertanyaan yang harus dibongkar adalah siapa yang memasok, bagaimana barang itu masuk, siapa pasarnya, dan seberapa jauh “pod getar” telah beredar di Kalimantan Selatan.
DetikKhatulistiwa.com akan terus mengikuti perkembangan penyidikan perkara ini dengan mengedepankan akurasi, kepentingan publik dan asas praduga tak bersalah.
