Sehari Setelah Dicopot Presiden Prabowo, Mantan Pimpinan Badan Gizi Nasional Resmi Ditahan Penyidik Kejaksaan Agung
JAKARTA, DetikKhatulistiwa.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu (3/6/2026). Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program dan proyek yang berada di bawah kewenangan BGN.
Pantauan di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, memperlihatkan Dadan digiring penyidik dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Tangannya tampak diborgol sebelum kemudian dibawa menuju kendaraan tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penahanan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan mengejutkan dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional bersama dua wakil kepala lembaga tersebut.
Langkah cepat aparat penegak hukum langsung memicu perhatian publik karena BGN selama ini menjadi lembaga strategis yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo yang menyerap anggaran negara dalam jumlah sangat besar.
Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG
Sumber internal penegak hukum menyebutkan bahwa pengusutan perkara berawal dari dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama beberapa bulan terakhir ramai dilaporkan masyarakat.
SPPG merupakan unit pelaksana distribusi dan pelayanan dalam Program Makan Bergizi Gratis yang memiliki nilai ekonomi tinggi karena terkait dengan pengelolaan anggaran, penyediaan makanan, serta jaringan distribusi program pemerintah.
Penyidik menduga terdapat praktik ilegal yang melibatkan oknum tertentu yang menjanjikan atau memperjualbelikan akses terhadap titik-titik SPPG kepada masyarakat maupun pelaku usaha dengan imbalan sejumlah uang.
Berdasarkan informasi yang beredar, penyelidikan berkembang setelah muncul banyak laporan dugaan penipuan berkedok pengadaan dan pengelolaan titik SPPG di berbagai daerah.
Puluhan Korban Melapor
Kasus tersebut disebut telah memunculkan banyak korban di sejumlah wilayah Indonesia.
Di Batam, aparat kepolisian tengah mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp400 juta.
Sementara di Jawa Barat, sedikitnya 21 orang mengaku menjadi korban dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,9 miliar.
Kasus serupa juga muncul di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, di mana satu titik SPPG diduga diperjualbelikan dengan nilai mencapai Rp950 juta.
Hingga saat ini sedikitnya 20 laporan telah diterima aparat penegak hukum terkait dugaan penipuan dan praktik percaloan yang mengatasnamakan program BGN.
Dugaan Adanya Jaringan Terorganisir
Hasil penelusuran awal mengindikasikan adanya pola yang sama dalam berbagai kasus tersebut.
Para pelaku umumnya mengaku memiliki hubungan dekat dengan pejabat di lingkungan BGN. Mereka memperlihatkan foto bersama pejabat tertentu, dokumen internal, hingga berbagai bentuk komunikasi yang digunakan untuk meyakinkan calon korban.
Karena pola yang berulang di berbagai daerah, penyidik menduga praktik tersebut tidak dilakukan secara sporadis melainkan melibatkan jaringan yang terorganisir.
Sejumlah dokumen, perangkat elektronik, serta data komunikasi disebut telah diamankan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
BGN Jadi Sorotan Nasional
Kasus yang menyeret mantan pimpinan BGN ini menjadi pukulan serius bagi citra lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Program yang digadang-gadang sebagai salah satu kebijakan unggulan pemerintahan Presiden Prabowo tersebut sejak awal mendapatkan perhatian besar karena menyangkut kebutuhan gizi jutaan pelajar dan masyarakat.
Namun di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan negara, muncul berbagai kritik terkait tata kelola, pengawasan, hingga potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara maupun masyarakat.
Penahanan Dadan Hindayana diperkirakan menjadi awal dari pengungkapan yang lebih luas. Penyidik Kejaksaan Agung masih terus mendalami aliran dana, mekanisme pengadaan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Presiden Lakukan Perombakan Total
Sebelum penahanan terjadi, Presiden Prabowo Subianto telah lebih dahulu melakukan perombakan di tubuh BGN.
Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala BGN. Bersamaan dengan itu, dua Wakil Kepala BGN, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya, juga diberhentikan.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Presiden juga menunjuk Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN guna memperkuat reformasi kelembagaan dan pengawasan internal.
Menunggu Penjelasan Resmi Kejagung
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum merilis secara lengkap konstruksi hukum perkara yang menjerat Dadan Hindayana. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi dan pihak terkait.
Publik kini menunggu apakah perkara tersebut hanya terkait dugaan mafia jual beli titik SPPG atau berkembang ke dugaan tindak pidana korupsi yang lebih luas dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis.
Jika terbukti melibatkan penyalahgunaan kewenangan dan kerugian negara, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal terbesar yang pernah menimpa lembaga pelaksana program strategis nasional di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
(Tim Redaksi DetikKhatulistiwa.com)
