
Banjarmasin, DetikKhatulistiwa.com – Ruang sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin siang itu tidak hanya dipenuhi argumentasi hukum.
Ia berubah menjadi ruang yang sarat emosi ketika nota pembelaan atau pledoi terdakwa Noor Muhammad dibacakan di hadapan majelis hakim.
Di ujung pembacaan pledoi, suasana yang semula hening berubah menjadi momen yang menggetarkan.
Ketika kalimat terakhir dibacakan oleh M. Supian Noor, SH., MH., advokat dari Lawfirm ADV SPN & REKAN, suara di ruang sidang perlahan meredup. Beberapa orang terlihat menunduk. Sebagian lainnya menatap ke arah terdakwa.

Tak lama kemudian, tangis Noor Muhammad pecah di ruang sidang.
Air mata yang selama persidangan tampak ditahan akhirnya mengalir.
Suasana sidang yang biasanya kaku dan formal mendadak dipenuhi emosi kemanusiaan yang jarang terlihat dalam perkara korupsi.
Detik-Detik yang Mengubah Atmosfer Sidang
Pledoi tersebut bukan sekadar pembelaan hukum biasa.
Ia dibacakan dengan alur argumentasi yang tajam, menyoroti konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Ruas Tarungin – Asam Randah di wilayah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Namun yang membuat pledoi itu menjadi sorotan bukan hanya analisis hukumnya.
Melainkan cara ia ditutup dengan narasi kemanusiaan yang menggugah ruang sidang.
Dalam bagian akhir pembelaan, advokat M. Supian Noor mengingatkan bahwa hukum pidana tidak hanya berbicara tentang pasal dan unsur delik.
Hukum, katanya, juga berbicara tentang keadilan dan kemanusiaan.
“Di balik perkara ini ada seorang manusia, ada keluarga, ada kehidupan yang dipertaruhkan,” demikian pesan yang disampaikan dalam penutup pledoi tersebut.
Kalimat tersebut menjadi titik di mana emosi di ruang sidang mulai terasa.
Pertarungan Hukum yang Panjang

Perkara ini bermula dari proyek pembangunan jembatan yang dirancang untuk membuka akses transportasi masyarakat di Kabupaten Tapin.
Namun proyek tersebut kemudian menyeret sejumlah pihak ke dalam pusaran perkara hukum yang kini diperiksa di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Jaksa penuntut umum dalam dakwaannya menilai terdapat perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Sementara itu, tim penasihat hukum terdakwa berupaya menunjukkan bahwa konstruksi perkara tersebut masih menyisakan sejumlah persoalan hukum yang perlu diuji secara objektif oleh majelis hakim.
Dalam pledoi yang dibacakan, tim pembela menguraikan secara rinci berbagai aspek hukum yang menurut mereka belum terbukti secara meyakinkan.
Mulai dari unsur perbuatan melawan hukum, hubungan kausal terhadap kerugian negara, hingga persoalan apakah peristiwa tersebut benar-benar memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
Ketika Hukum dan Kemanusiaan Bertemu
Bagi banyak pengamat hukum, momen emosional dalam sidang bukanlah hal yang lazim.
Ruang sidang biasanya identik dengan formalitas hukum yang dingin dan penuh prosedur.
Namun sidang hari itu menunjukkan bahwa perkara hukum tidak pernah benar-benar terlepas dari dimensi kemanusiaan.
Di balik dokumen perkara, pasal-pasal pidana, dan debat hukum yang kompleks, selalu ada kehidupan manusia yang terdampak.
Pledoi yang dibacakan oleh tim advokat dari Lawfirm ADV SPN & REKAN seolah ingin mengingatkan hal tersebut kepada seluruh pihak yang hadir di ruang sidang.
Putusan yang Dinanti Publik
Persidangan perkara ini kini memasuki tahap akhir.
Setelah pembacaan pledoi, jaksa penuntut umum dijadwalkan akan menyampaikan replik, yang kemudian akan diikuti duplik dari pihak pembela sebelum majelis hakim memasuki tahap musyawarah.
Putusan yang akan dijatuhkan nantinya diperkirakan akan menjadi salah satu putusan penting dalam perkara proyek infrastruktur daerah di Kalimantan Selatan.
Publik kini menunggu bagaimana majelis hakim akan menilai seluruh rangkaian pembuktian yang telah berlangsung selama persidangan.
Apakah dakwaan jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan?
Ataukah argumentasi pembela membuka celah dalam konstruksi perkara tersebut?
Air Mata yang Tertinggal di Ruang Sidang
Ketika sidang ditutup, sebagian orang masih terlihat diam di kursinya.
Beberapa saksi pengunjung sidang bahkan mengaku merasakan suasana yang tidak biasa.
Tangis Noor Muhammad yang pecah di akhir pembacaan pledoi meninggalkan kesan mendalam bagi banyak orang yang hadir di ruang sidang hari itu.
Karena pada akhirnya, di balik setiap perkara hukum, selalu ada cerita manusia yang tidak tertulis dalam berkas perkara.
Dan siang itu, cerita kemanusiaan itu terdengar jelas di ruang sidang Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
