Banjarmasin, DetikKhatulistiwa.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar jaringan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian menetapkan enam orang sebagai tersangka dan mengamankan sedikitnya 20 unit mobil yang diduga terkait praktik ilegal tersebut.
Pengungkapan kasus disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Kamis (19/2/2026). Kapolda Kalimantan Selatan, Rosyanto Yudha Hermawan, menjelaskan bahwa jaringan ini beroperasi secara terorganisir dengan melibatkan pelaku dari luar daerah.
“Untuk tersangka terdiri dari empat orang asal Jawa Tengah dan dua orang dari Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Berawal dari Laporan Warga
Kasus ini terungkap setelah seorang warga Banjarmasin mencoba membayar pajak kendaraan di Samsat. Namun, saat diverifikasi, dokumen kendaraan yang dibawanya tidak terdaftar dalam sistem resmi.
Dari laporan tersebut, penyidik mengembangkan kasus hingga menemukan dugaan praktik pemalsuan STNK dan BPKB yang dilakukan secara sistematis. Polisi kemudian melakukan penelusuran, penggerebekan, dan penyitaan sejumlah barang bukti berupa dokumen kendaraan, blanko, serta kendaraan yang diduga menggunakan surat palsu.
Modus Operandi dan Potensi Kerugian
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sindikat ini diduga menjalankan beberapa modus, antara lain:
- Pemalsuan STNK dan BPKB kendaraan bermotor
- Manipulasi data kendaraan agar seolah-olah sah
- Penjualan kendaraan bermasalah dengan dokumen palsu
- Dugaan keterkaitan dengan kendaraan kredit macet
Selain mengamankan 20 unit mobil, polisi juga menyita ribuan dokumen yang diduga palsu.
Praktik ini berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat pembeli kendaraan, perusahaan pembiayaan, serta negara dari sisi pajak dan administrasi kendaraan.
Jerat Hukum yang Menanti
Para tersangka terancam dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen dan penipuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik juga membuka kemungkinan penerapan pasal lain apabila ditemukan aliran dana mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana pencucian uang.
Polda Kalsel menegaskan penyidikan masih terus berkembang untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Imbauan untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan, khususnya kendaraan bekas. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Memeriksa kesesuaian nomor rangka dan mesin.
- Memastikan STNK dan BPKB terdaftar resmi di Samsat.
- Menghindari transaksi tanpa verifikasi dokumen.
- Menggunakan layanan pengecekan kendaraan secara resmi.
DetikKhatulistiwa.com Akan Terus Mengawal
Pembongkaran sindikat ini menunjukkan pentingnya pengawasan administrasi kendaraan bermotor yang transparan dan terintegrasi.
Apakah sistem registrasi kendaraan sudah cukup kuat untuk mencegah pemalsuan?
Perlukah integrasi data nasional yang lebih modern dan real time?
Sampaikan pandangan Anda.
DetikKhatulistiwa.com akan terus menghadirkan informasi yang tajam, terpercaya, dan berimbang untuk kepentingan publik.
