
Jakarta, DetikKhatulistiwa.com — Kasus pencurian bahan batik senilai Rp 1,3 miliar yang terjadi menjelang perhelatan Inacraft 2026 berhasil diungkap aparat kepolisian. Tiga orang terduga pelaku telah diamankan oleh jajaran Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan terjadi menjelang ajang pameran kerajinan terbesar di Indonesia yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC). Bahan batik yang hilang diketahui merupakan bagian dari persiapan salah satu peserta pameran untuk mengikuti Inacraft 2026.
Kronologi Pengungkapan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak korban. Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaan mereka.
Penangkapan dilakukan di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dalam proses pengamanan, petugas dilaporkan sempat melakukan tindakan tegas dengan mendobrak salah satu pintu rumah tersangka karena tidak kooperatif saat hendak diamankan.
Ketiga pelaku kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kerugian dan Dampak
Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp 1,3 miliar. Selain kerugian material, insiden ini juga berdampak pada persiapan peserta menjelang pameran berskala nasional tersebut.
Inacraft sendiri merupakan ajang tahunan yang mempertemukan pelaku usaha kerajinan dari berbagai daerah di Indonesia. Keamanan logistik dan barang pameran menjadi aspek krusial dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Proses Hukum Berlanjut
Pihak kepolisian menyatakan bahwa ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Barang bukti yang berhasil diamankan akan digunakan dalam proses pembuktian di persidangan.
Kepolisian mengimbau pelaku usaha untuk meningkatkan sistem pengamanan, termasuk penggunaan CCTV dan pengawasan distribusi barang, guna meminimalisasi potensi tindak kejahatan serupa di masa mendatang.
